Sistem Informasi

Surat Keterangan Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata & Izin Praktik Kerja Lapangan

Ajukan Permohonan

Alur Permohonan

Alur mekanisme permohonan Perizinan Online

Pemohon Mengajukan izin ke Dinas PMPTSP

Pemohon mendaftar secara online dan memenuhi segala persyaratan

Dinas PMPTSP melakukan Verifikasi

Dinas PMPTSP melakukan Verifikasi dokumen kelengkapan pemohon

Badan Kesbangpol melakukan Verifikasi

Badan Kesbangpol melakukan Verifikasi atas permohonan rekom Dinas PMPTSP

Dinas PMPTSP mengeluarkan Rekomendasi

Dinas PMPTSP mengeluarkan Rekomendasi surat/izin

Jenis Perizinan

Jenis dan Syarat Perizinan

Surat Keterangan Penelitian

Setiap peneliti harus memiliki SKP.
SKP dikecualikan terhadap penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri dan,
Penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Syarat: Surat Permohonan, Proposal penelitian, KTP/tanda pengenal

Izin Kuliah Kerja Nyata

Perguruan tinggi sebelum mengajukan permohonan Izin KKN wajib melakukan konsultasi kepada Kepala Bappeda Litbang dalam rangka sinkronisasi program, sasaran, dan lokasi pelaksanaan KKN.
Syarat: Persetujuan lokasi, Surat permohonan Izin KKN dari Perguruan Tinggi, Proposal kegiatan KKN, KTP/tanda pengenal

Izin Praktik Kerja Lapangan

Izin Praktik Kerja Lapangan atau Praktik Pengenalan Lapangan atau Praktik Kerja Industri atau Magang atau kegiatan pengabdian masyarakat dengan penyebutan lain dari perguruan tinggi, sekolah, atau lembaga nirlaba.
Syarat: Persetujuan lokasi, Surat permohonan Izin PKL, Proposal kegiatan PKL, KTP/tanda pengenal

Hubungi Kami

SIPIPO

SIPIPO merupakan sebuah layanan perizinan online yang disediakan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata & Izin Praktik Kerja Lapangan.

Jl. dr. Sutomo No. 5
Sragen Jawa Tengah

dpmptsp.sragen@gmail.com

(0271) 892348