Alur Permohonan
Alur mekanisme permohonan Perizinan Online
Pemohon Mengajukan izin ke Dinas PMPTSP
Pemohon mendaftar secara online dan memenuhi segala persyaratan
Dinas PMPTSP melakukan Verifikasi
Dinas PMPTSP melakukan Verifikasi dokumen kelengkapan pemohon
Badan Kesbangpol melakukan Verifikasi
Badan Kesbangpol melakukan Verifikasi atas permohonan rekom Dinas PMPTSP
Dinas PMPTSP mengeluarkan Rekomendasi
Dinas PMPTSP mengeluarkan Rekomendasi surat/izin
Jenis Perizinan
Jenis dan Syarat Perizinan
Surat Keterangan Penelitian
Setiap peneliti harus memiliki SKP.
SKP dikecualikan terhadap penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri dan,
Penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Syarat: Surat Permohonan, Proposal penelitian, KTP/tanda pengenal
Izin Kuliah Kerja Nyata
Perguruan tinggi sebelum mengajukan permohonan Izin KKN wajib melakukan konsultasi kepada Kepala Bappeda Litbang dalam rangka sinkronisasi program, sasaran, dan lokasi pelaksanaan KKN.
Syarat: Persetujuan lokasi, Surat permohonan Izin KKN dari Perguruan Tinggi, Proposal kegiatan KKN, KTP/tanda pengenal
Izin Praktik Kerja Lapangan
Izin Praktik Kerja Lapangan atau Praktik Pengenalan Lapangan atau Praktik Kerja Industri atau Magang atau kegiatan pengabdian masyarakat dengan penyebutan lain dari perguruan tinggi, sekolah, atau lembaga nirlaba.
Syarat: Persetujuan lokasi, Surat permohonan Izin PKL, Proposal kegiatan PKL, KTP/tanda pengenal
Hubungi Kami
SIPIPO
SIPIPO merupakan sebuah layanan perizinan online yang disediakan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata & Izin Praktik Kerja Lapangan.